Desa Ladang Peris

Kecamatan Bajubang
Kabupaten Batanghari - Jambi

Artikel

PERILAKU ANTI KORUPSI

AMAT AZIS

24 Juli 2026

4 Kali Dibaca

Perilaku Anti Korupsi

Korupsi bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga persoalan moral, budaya, dan tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, upaya pencegahannya tidak dapat dibebankan hanya kepada aparat penegak hukum atau pemerintah semata. Perilaku anti korupsi harus menjadi komitmen yang dilakukan secara kompak oleh seluruh lapisan masyarakat, mulai dari pemerintah, tokoh agama, tokoh masyarakat, dunia pendidikan, pelaku usaha, organisasi kemasyarakatan, hingga setiap individu dalam kehidupan sehari-hari.

Membangun budaya anti korupsi dimulai dari hal-hal sederhana, seperti bersikap jujur, disiplin, bertanggung jawab, adil, berani mengatakan yang benar, serta menolak segala bentuk gratifikasi, pungutan liar, dan penyalahgunaan wewenang. Nilai-nilai tersebut harus ditanamkan sejak dini di lingkungan keluarga, sekolah, tempat kerja, dan kehidupan bermasyarakat agar menjadi kebiasaan yang terus berkembang.

Pemerintah desa memiliki peran penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi. Namun, keberhasilan tersebut hanya dapat terwujud apabila masyarakat ikut berpartisipasi aktif dalam mengawasi penyelenggaraan pemerintahan, memberikan masukan yang konstruktif, serta berani melaporkan apabila menemukan dugaan penyimpangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Semangat anti korupsi juga harus diwujudkan melalui kerja sama yang erat antara pemerintah dan masyarakat. Ketika seluruh unsur masyarakat memiliki komitmen yang sama untuk menjunjung tinggi integritas, maka kesempatan terjadinya korupsi akan semakin kecil. Sebaliknya, apabila masyarakat bersikap acuh atau menganggap praktik-praktik kecil seperti pungutan liar dan pemberian imbalan sebagai hal yang biasa, maka budaya korupsi akan terus berkembang.

Perilaku anti korupsi bukan hanya tentang menolak tindakan korupsi, tetapi juga tentang membangun karakter yang berintegritas. Karakter tersebut tercermin melalui kejujuran, kepedulian, kemandirian, kedisiplinan, tanggung jawab, kerja keras, kesederhanaan, keberanian, dan keadilan. Nilai-nilai ini menjadi fondasi utama dalam menciptakan kehidupan bermasyarakat yang harmonis dan pemerintahan yang dipercaya oleh masyarakat.

Melalui kebersamaan dan kekompakan seluruh elemen masyarakat, budaya anti korupsi dapat tumbuh menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari. Setiap orang memiliki peran yang sama pentingnya dalam menjaga amanah, menggunakan sumber daya secara bertanggung jawab, serta mengutamakan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi maupun golongan.

Mari kita jadikan perilaku anti korupsi sebagai budaya bersama. Dengan komitmen, kepedulian, dan kerja sama seluruh lapisan masyarakat, kita dapat mewujudkan lingkungan yang bersih, pemerintahan yang berintegritas, serta pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat.

SOSIALISASI 9 NILAI ANTI KORUPSI

ARAHAN KEPALA DESA

TESTIMONI

TESTIMONI

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Statistik Desa

Aparatur Desa

Kepala Desa

RAHMADI SUQRON ZAZILAH, S.Sos.,M.M.

Sekretaris Desa

AMAT AZIS

Kasi Pemerintahan

DWI ARIN SETYANI

Kaur Keuangan

MUHAMAD ALI

Kadus Sungai Jernih

SUWITO

Kadus Abadi Jaya

MUHAMAT JAIS

Kadus Gotong Royong

ERWIN NITOLIO

Kadus Simpang Peris

ZURNALIS

Kadus Simpang Jambi

SUTIKNO

Staff Desa

HENDRI ISWAHYUDI

Kaur Umum dan Perencanaan

DEWI SARTIKA

Kasi Kesra

SAIFUDDIN

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Ladang Peris

Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, 15

Galeri Video

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:32
Kemarin:194
Total:167,966
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.54
Browser:Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 2.092.362.714,00RP 773.927.219,94

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 2.158.437.921,41RP 414.420.353,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp 66.075.207,41RP 75.338.815,41

APBDes 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

AnggaranRealisasi
Rp 10.000.000,00RP 0,00

Hasil Aset Desa

AnggaranRealisasi
Rp 20.905.000,00RP 0,00

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 356.418.000,00RP 356.418.000,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 88.607.014,00RP 0,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.514.432.700,00RP 377.358.435,00

Bantuan Keuangan Provinsi

AnggaranRealisasi
Rp 90.000.000,00RP 40.000.000,00

Hibah Dan Sumbangan Dari Pihak Ketiga

AnggaranRealisasi
Rp 10.000.000,00RP 0,00

Bunga Bank

AnggaranRealisasi
Rp 2.000.000,00RP 150.784,94

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.226.156.644,08RP 197.445.353,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 546.345.000,00RP 139.305.000,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 334.336.277,33RP 66.870.000,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

AnggaranRealisasi
Rp 30.000.000,00RP 0,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 21.600.000,00RP 10.800.000,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-1.797118
Longitude:103.339476

Desa Ladang Peris, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari - Jambi

Buka Peta

Wilayah Desa