SIAP MENUJU DESA ANTI KORUPSI

01 Juli 2026
AMAT AZIS
Dibaca 19 Kali

Desa Ladang Peris resmi mewakili Kabupaten Batang Hari menjadi kandidat Desa Anti Korupsi dalam kegiatan Perluasan Percontohan Desa Anti Korupsi yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).

Lolosnya Desa Ladang Peris sebagai wakil dari Kabupaten Batang Hari dalam mengikuti lomba tersebut tentunya dinilai dari beberapa indikator yang sudah dipenuhi oleh Pemdes Ladang Peris.

Untuk di Provinsi Jambi tahun 2026 diikuti oleh 10 Desa. Satu Kabupaten diwakili oleh Satu Desa.  Desa Ladang Peris dipilih untuk mewakili Kabupaten Batang Hari. Terlebih selama 3 tahun terakhir ini,tidak ada aparatur Desa Ladang Peris yang terjerat kasus dugaan tindak pidana korupsi.

Ada lima indikator dalam penilaian yang dilakukan oleh pemerintah daerah dalam menunjuk Desa Ladang Peris sebagai wakil Kabupaten  Batanghari. Mulai dari, Penguatan Tata Laksana, Penguatan Pengawasan, Penguatan Kualitas Pelayanan Publik, Penguatan Partisipasi Masyarakat, dan Kearifan Lokal.
Kepala Desa Ladang Peris, Rahmadi Suqron Zazilah beserta istri