Desa Ladang Peris
Kecamatan Bajubang, Kabupaten BATANGHARI - 15
Administrator | 17 Mei 2024 | 302 Kali Dibaca
Artikel
Administrator
17 Mei 2024
302 Kali Dibaca
Apa Saja Kebijakan Pemerintah dalam Memberikan Perlindungan Tenaga Kerja di Indonesia?

Kebijakan pemerintah dalam memberikan perlindungan tenaga kerja tertuang dalam UU Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003. Selain itu, kebijakan terkait tenaga kerja imigran juga tertuang dalam UU Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2023.
Ketika berkunjung ke Desa Ladang Peris,Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian Kabupaten Batang Hari,Bapak M Ridwan Nor, beliau berpesan "Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian Kabupaten Batang Hari,siap memediasi dalam penyelesaian perselisihan hubungan industrial dengan pekerja/ buruh/karyawan,yang bermasalah dengan hak-hak pekerja (sesuai dengan norma tenaga kerja). Pekerja/buruh dapat menyampaikan pengaduan melalui scan barcode berikut ini :
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
1496
Populasi
1365
Populasi
-
Populasi
-
Populasi
2861
1496
Laki-laki
1365
Perempuan
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
2861
TOTAL
Aparatur Desa
Kepala Desa
RAHMADI SUQRON ZAZILAH, S.Sos.,M.M.
Sekretaris Desa
AMAT AZIS
Kasi Pemerintahan
DWI ARIN SETYANI
Kaur Keuangan
MUHAMAD ALI
Kadus Sungai Jernih
SUWITO
Kadus Abadi Jaya
MUHAMAT JAIS
Kadus Gotong Royong
ERWIN NITOLIO
Kadus Simpang Peris
ZURNALIS
Kadus Simpang Jambi
SUTIKNO
Staff Desa
HENDRI ISWAHYUDI
Kaur Umum dan Perencanaan
DEWI SARTIKA
Kasi Kesra
SAIFUDDIN
Desa Ladang Peris
Kecamatan Bajubang, Kabupaten BATANGHARI, 15
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Galeri Video
Sinergi Program
Statistik Pengunjung
| Hari ini | : | 357 |
| Kemarin | : | 410 |
| Total | : | 116,196 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| IP Address | : | 216.73.216.143 |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |


Kirim Komentar