PENGUATAN PENGAWASAN
21 April 2024
Administrator
Dibaca 104 Kali
Adanya Kegiatan Pengawasan <<<klik dan Evaluasi Kinerja Perangkat Desa <<< Dok / Lamp Lihat Juga >>> Perkades tentang Evaluasi
Adanya Tindak Lanjut Hasil Pembinaan<<<klik, Petunjuk, Arahan, Pengawasan, dan Pemeriksaan dari Pemerintah Pusat/ Daerah
Tidak adanya Aparatur Desa dalam 3 (tiga) tahun terakhir yang terjerat Tindak Pidana Korupsi
- Surat pernyataan<<<klik oleh kepala desa bersama inspektorat Kabupaten, kadis PMD Kabupaten
- Surat keterangan dari APH berdasarkan surat permohonan dari Pemkab
- Screenshot berita media<<<klik bahwa tidak ada kasus tindak pidana korupsi di desa (berita di media <<<Klik )